Jumat, 16 Oktober 2026

Ketum GRIB Serahkan Uang Rp800 Juta ke KPK Terkait Kasus Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi yang dipotret di Jakarta. Foto: Antara

Lebih lanjut, Budi mengapresiasi Hercules yang kooperatif dengan menyerahkan uang suap. Dia menilai, penyerahan uang itu merupakan salah satu bentuk dukungan pada proses penegakan hukum, untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Seperti diketahui, hari Senin (14/9/2026), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari operasi senyap itu, KPK menangkap belasan orang dan mengamankan barang bukti uang serta valas yang nilainya mencapai Rp106,3 miliar.

Selain suap pengurusan HGB, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lainnya dari internal kementerian ATR/BPN sehubungan dengan rotasi, promosi atau mutasi jabatan, serta indikasi penerimaan oleh oknum di Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan lainnya.

Berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Masing-masing atas nama Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq politikus Partai Golkar, dan Tardi Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.

Kemudian, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT. Summarecon Agung Tbk., Arief Sugiyanto bekas Bupati Kebumen, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK meyakini empat orang tersangka yaitu, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry adalah orang kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN.(rid/bil/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Jumat, 16 Oktober 2026
35o
Kurs