Hinca Pandjaitan Anggota Komisi III DPR menegaskan pihaknya akan mengedepankan objektivitas dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung serta hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung.
“Kami dikirimkan (nama-nama kandidat hasil seleksi Komisi Yudisial), kami pelajari, kami baca. Kami yakini layak, kami teruskan. Tidak layak, ya, kami hentikan,” kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026) dikutip Antara.
Menurut Hinca, Komisi III memiliki tiga pilihan dalam mengambil keputusan, yakni menyetujui seluruh kandidat, menyetujui sebagian, atau menolak semuanya.
“Pernahkah Komisi III melakukan itu? Pernah. Pernah menolak semua, pernah menerima semua, pernah juga sebagian,” ujarnya.
Keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung serta hakim ad hoc HAM dan tipikor dijadwalkan diambil Komisi III DPR pada, Kamis (13/8/2026) sore.

NOW ON AIR SSFM 100

