Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus dugaan suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk, dan penerimaan lainnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dalam prosesnya, hari ini, Kamis (15/10/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN. sebagai saksi.
Setyo Budiyanto Ketua KPK mengatakan, Penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan. Dia berharap Nusron tidak mangkir lagi dengan alasan ada agenda lain.
“KPK berharap yang bersangkutan hadir dulu. Kalau masalah substansi, kemudian materi hasil apa pemeriksaannya, keterangan yang dibutuhkan apa semuanya, itu nanti prosesnya berjalan kalau yang bersangkutan sudah hadir,” ujarnya di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).
Sebelumnya, Nusron dia tidak memenuhi panggilan pertama yang terjadwal pekan lalu, Rabu (7/10/2026).
Menurut Setyo, KPK memberikan kesempatan kepada Nusron untuk memberikan keterangan penting kepada penyidik, dalam rangka mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Seperti diketahui, hari Senin (14/9/2026), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT), di Kantor BPN Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dari operasi senyap itu, KPK menangkap belasan orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor.
Komisi antirasuah juga mengamankan puluhan kotak kardus dan koper berisi uang serta valas yang nilainya mencapai Rp106,3 miliar sebagai barang bukti.
Berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah, KPK menetapkan delapan orang tersangka.
Masing-masing atas nama Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq politikus Partai Golkar, dan Tardi Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.
Kemudian, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT. Summarecon Agung Tbk., Arief Sugiyanto bekas Bupati Kebumen, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.
Achmad Taufik Husein Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK menyebut, empat orang tersangka yaitu, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry adalah orang kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN.
Selain suap pengurusan HGB, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lainnya dari internal kementerian ATR/BPN sehubungan dengan rotasi, promosi atau mutasi jabatan.
Lalu, ada indikasi penerimaan oleh oknum di Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan lainnya.(rid/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

