Sabtu, 25 April 2026

KPK Periksa 27 Pejabat Pemkab Tulungagung, Pengembangan Kasus Bupati

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Gedung Pemkab Tulungagung. Foto: Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama tiga hari dalam pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung nonaktif.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak Rabu (22/4) hingga Jumat (24/4) di kantor BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

“Selama tiga hari ini kami telah memanggil total 27 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung,” katanya, seperti dilaporkan Antara, Jumat.

Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan rata-rata sembilan saksi diperiksa setiap hari.

Keterangan para saksi dinilai penting untuk menguatkan dugaan pemerasan serta kemungkinan adanya penerimaan lain dalam perkara tersebut.

Budi menjelaskan, saksi yang dipanggil tidak hanya berasal dari pejabat yang sebelumnya telah diperiksa, tetapi juga sejumlah pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara.

“Dengan keterangan yang lengkap dan jujur, diharapkan perkara ini dapat terungkap secara terang,” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di Tulungagung.

KPK juga membuka peluang pengembangan perkara apabila ditemukan bukti tambahan selama proses penyidikan.

Seluruh hasil pemeriksaan selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pelimpahan perkara kepada jaksa penuntut umum untuk dibawa ke persidangan.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 25 April 2026
33o
Kurs