Menurut Budi, KPK dapat menggunakan pendekatan pencegahan maupun penindakan. Penentuan langkah tersebut akan bergantung pada hasil telaah laporan dan pengumpulan bahan keterangan.
“Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” katanya.
Sebelumnya, Bagus Fitrianto Ketua PCNU Sekadau mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/10/2026) untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.
Dalam pengaduan tersebut, PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah dokumen serta uang yang disebut sebelumnya diterima dari pihak yang mereka sebut sebagai tim pemenangan.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,” kata Bagus.
NOW ON AIR SSFM 100

