Kamis, 8 Oktober 2026

KPK Proses Laporan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gedung Merah Putih KPK yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Antara

Menurut Budi, KPK dapat menggunakan pendekatan pencegahan maupun penindakan. Penentuan langkah tersebut akan bergantung pada hasil telaah laporan dan pengumpulan bahan keterangan.

“Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” katanya.

Sebelumnya, Bagus Fitrianto Ketua PCNU Sekadau mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (7/10/2026) untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.

Dalam pengaduan tersebut, PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah dokumen serta uang yang disebut sebelumnya diterima dari pihak yang mereka sebut sebagai tim pemenangan.

“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima,” kata Bagus.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
34o
Kurs