Kamis, 8 Oktober 2026

KPK Proses Laporan PCNU Sekadau soal Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gedung Merah Putih KPK yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Antara

Bagus menjelaskan dokumen yang diserahkan kepada KPK antara lain berisi kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang disebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.

PCNU Sekadau berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

KPK saat ini masih melakukan telaah dan pengumpulan bahan keterangan atas laporan tersebut. Dengan demikian, dugaan politik uang dalam Muktamar Ke-35 NU yang dilaporkan PCNU Sekadau masih berstatus sebagai laporan masyarakat dan belum menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.(ant/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026
34o
Kurs