Program HUT ke-81 Jatim, Warga dan Ojol Serbu Servis Motor Gratis di SMKN 2 Surabaya
Kamis, 8 Oktober 2026 | 14:06 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi pada Gedung Merah Putih KPK yang dipotret di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Antara
Bagus menjelaskan dokumen yang diserahkan kepada KPK antara lain berisi kronologi penerimaan dana dan tiket penerbangan. PCNU Sekadau juga menyerahkan uang tunai yang disebut sebelumnya diterima dari salah satu pihak.
PCNU Sekadau berharap KPK menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan tersebut.
KPK saat ini masih melakukan telaah dan pengumpulan bahan keterangan atas laporan tersebut. Dengan demikian, dugaan politik uang dalam Muktamar Ke-35 NU yang dilaporkan PCNU Sekadau masih berstatus sebagai laporan masyarakat dan belum menjadi kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.(ant/ipg)