Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh), di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mencari ada atau tidaknya suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Penyelidikan juga menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan ke tahap penyidikan, atau menghentikan proses pengusutan.
“Terkait dengan kereta cepat Whoosh, saat ini prosesnya masih di penyelidikan. Penyelidikan ini masih terus berprogres. Beberapa hal juga dilakukan oleh kawan-kawan penyelidik,” ujarnya, Selasa (5/4/2026), di Jakarta.
Menurut Budi, KPK belum menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan karena manajemen perkara.
Walau sudah dalam tahap penyelidikan dari awal tahun 2025, KPK mendahulukan penanganan kasus lain seperti yang diawali operasi tangkap tangan di berbagai daerah.
“Ini manajemen penanganan perkara saja karena memang saat ini banyak perkara yang sedang ditangani oleh KPK. Misalnya, beberapa kegiatan penyelidikan tertutup atau tangkap tangan dalam beberapa bulan terakhir yang dilakukan KPK di sejumlah daerah,” kata Budi.
Sebelumnya, Mahfud MD mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menyatakan, ada dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) proyek Whoosh.
Lewat akun media sosialnya, Mahfud bilang, pihak Indonesia mematok biaya per satu kilometer Kereta Whoosh 52 juta Dollar Amerika Serikat. Sedangkan data dari pihak China yang mengerjakan proyek hitungannya cuma 17-18 juta Dollar AS per kilometernya.
Merespons pernyataan tersebut, pihak KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Lalu, Mahfud mengaku siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan yang dia ketahui.(rid/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

