Selasa, 5 Mei 2026

Danantara: Indonesia Financial Center Akan Dikelola Badan Otoritas Khusus

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara memberi keterangan kepada awak media usai mendampingi Prabowo Subianto Presiden bertemu dengan Raja Abdullah II ibn Al Hussein Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah di salah satu hotel, Jakarta, Sabtu (15/11/2025). Foto: Antara

Rosan Roeslani CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi mengatakan rencana pembentukan Indonesia Financial Center (IFC) akan dikelola oleh badan otoritas tersendiri. Menurut dia, keberadaan otoritas khusus itu dibutuhkan agar kawasan pusat keuangan dapat diatur dan dijalankan secara lebih fokus.

“Ya nanti itu ada badan otoritas-nya sendiri,” kata Rosan usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Selasa (5/5/2026).

Rosan menjelaskan, pembentukan IFC masih berada pada tahap awal pembahasan. Pemerintah masih mematangkan berbagai aspek penting melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari regulasi, kerangka hukum, hingga insentif yang dibutuhkan untuk menarik pelaku industri keuangan global masuk ke Indonesia.

Menurut dia, pembahasan tersebut melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan membahas rencana itu lebih lanjut bersama Presiden, termasuk meninjau lokasi yang dipertimbangkan untuk pengembangan pusat keuangan tersebut di Bali.

“Kami nanti akan dipanggil Bapak Presiden, membicarakan untuk pendirian dari Indonesia Financial Center yang rencananya akan kami lihat lokasi-lokasinya di Bali,” ujarnya.

Selain menyiapkan kebutuhan regulasi dan kelembagaan, pemerintah juga akan memetakan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh masing-masing pemangku kepentingan. Rosan menambahkan, pemerintah akan melakukan studi perbandingan dengan sejumlah pusat keuangan internasional agar rancangan IFC Indonesia memiliki daya saing global.

“Nanti kami juga akan lihat perbandingan dengan Financial Center yang di Dubai, yang ada di Abu Dhabi, yang ada di Singapura dan yang lain-lainnya,” katanya.

Ia menilai langkah tersebut penting agar Indonesia tidak hanya membangun kawasan keuangan baru, tetapi juga mampu menghadirkan pusat keuangan yang kompetitif di tingkat internasional. Dalam skema itu, Danantara disebut berpotensi menjadi salah satu pemrakarsa yang ikut mengawal pembangunan kawasan pusat keuangan tersebut.

Sebelumnya, pemerintah juga tengah mematangkan regulasi pembentukan kawasan ekonomi khusus (KEK) sektor keuangan di Bali sebagai landasan pengembangan pusat keuangan internasional. Salah satu kawasan yang disiapkan untuk mendukung rencana itu adalah KEK Kura-Kura Bali.

Hingga triwulan I 2026, kawasan KEK di Bali mencatat realisasi investasi sebesar Rp5,37 triliun dengan penyerapan tenaga kerja mencapai ribuan orang. Capaian itu dinilai menunjukkan potensi besar pengembangan sektor berbasis investasi bernilai tambah di wilayah tersebut.

Rosan menegaskan pembahasan mengenai Indonesia Financial Center akan terus dilanjutkan sebelum pemerintah mengambil keputusan resmi terkait pembentukannya.(ant/iss)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gudang di Jalan Jawar Surabaya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 5 Mei 2026
33o
Kurs