Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar sebagai barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Anom Widiyantoro Bupati Pemalang.
Selain uang, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang masih belum diungkap kepada publik.
Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, uang tunai tersebut diamankan saat rangkaian operasi yang dilakukan tim penyidik.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar. Penyidik juga menyita barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun, kami belum dapat membeberkan rinciannya karena proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
Selain mengamankan barang bukti, KPK telah menyegel sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara.
NOW ON AIR SSFM 100

