Dari 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Mereka terdiri atas lima orang yang diamankan di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan satu orang dari Purworejo.
Sebelumnya, Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK telah mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang.
Operasi tersebut merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penetapan tersangka, konstruksi perkara, serta barang bukti secara lengkap akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.(ant/saf/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

