Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Anom Widiyantoro Bupati Pemalang dalam operasi yang menjadi OTT ke-18 sepanjang 2026.
Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (29/7/2026).
“Benar,” kata Fitroh dilansir dari Antara.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang maupun pihak lain yang turut diamankan.

NOW ON AIR SSFM 100

