Menurut Taufik, kesamaan latar belakang politik kedua kepala daerah tersebut hanyalah sebuah kebetulan. Penindakan dilakukan setelah KPK menerima pengaduan masyarakat dan menemukan indikasi tindak pidana korupsi.
“Ini karena adanya pengaduan masyarakat, dan kami menindaklanjuti, yang kebetulan ini kemungkinan ada di PAN,” ujarnya dilansir dari Antara.
KPK mencatat, Syah Afandin merupakan kepala daerah yang terjaring dalam operasi tangkap tangan ke-15 sepanjang 2026.
Sementara Lalu Ahmad Zaini ditangkap dalam OTT ke-17 yang digelar lembaga antirasuah pada tahun yang sama. Keduanya diamankan dalam operasi yang berlangsung sepanjang Juli 2026.
Secara keseluruhan, KPK menyebut terdapat 16 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sejak 2025 hingga 22 Juli 2026.

NOW ON AIR SSFM 100

