Kamis, 15 Oktober 2026

KPK Tunggu Kehadiran Nusron Wahid sebagai Saksi Dugaan Korupsi Kementerian ATR/BPN

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Budi Prasetyo Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Dok Antara

Selain suap pengurusan HGB, KPK juga mengusut dugaan penerimaan lainnya dari internal kementerian ATR/BPN sehubungan dengan rotasi, promosi atau mutasi jabatan. Lalu, ada indikasi penerimaan oleh oknum di Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan lainnya.

Berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah, KPK menetapkan delapan orang tersangka. Masing-masing atas nama Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq politikus Partai Golkar, dan Tardi Kepala Kantor Pertanahan Tangerang.

Kemudian, Adrianto Pitojo Adhi Presiden Direktur PT. Summarecon Agung Tbk., Arief Sugiyanto bekas Bupati Kebumen, Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

KPK meyakini empat orang tersangka yaitu, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry adalah orang kepercayaan Nusron Wahid Menteri ATR/Kepala BPN.(rid/bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
34o
Kurs