Senin, 28 September 2026

Manajer Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ditempatkan di Luar Domisili, Ini Alasannya

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ahmad Zabadi Sekretaris Kementerian Koperasi (tengah) memberikan keterangan pers di Jakarta pada Senin (28/9/2026). Foto: Antara

Hasil reviu tersebut menjadi salah satu dasar pembayaran pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sekaligus proses serah terima bangunan kepada desa.

KDKMP yang telah selesai diverifikasi dan diserahterimakan kepada desa dapat mulai menjalankan kegiatan usaha. Adapun kepemilikan koperasi berada pada desa. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
28o
Kurs