Dalam proses pemeriksaan, Ditjen Pemasyarakatan sebelumnya telah memeriksa 55 warga binaan dan 35 pegawai terkait temuan tersebut. Salah satu warga binaan yang diperiksa adalah Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Propam Polri.
Inspektorat Jenderal Kemenimipas juga telah menonaktifkan Wisnu Hani Putranto Kepala Lapas Cibinong bersama empat pejabat lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.
Akbar memastikan pengunduran diri Mashudi tidak mengganggu pelayanan maupun pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Kemenimipas memastikan, keberlangsungan layanan tetap menjadi prioritas selama proses administrasi pengunduran diri Mashudi berlangsung.
Sebagai informasi, Mashudi merupakan purnawirawan Polri berpangkat Inspektur Jenderal Polisi dan dilantik sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Januari 2025. (ant/bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

