KNKT: Masinis KA Argo Bromo Anggrek Lakukan Pengereman 1,3 KM Sebelum Kecelakaan di Bekasi
Jumat, 22 Mei 2026 | 11:32 WIB
AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (kiri) saat konferensi di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Foto: Antara
Pemeriksaan melibatkan ahli kedokteran forensik, perkeretaapian, persinyalan, telekomunikasi, dan hukum pidana.
Salah satu temuan penyidik berasal dari analisis data logger yang menunjukkan adanya persoalan pada waktu pengereman sebelum tabrakan.
Dewa mengatakan rem darurat baru dilakukan ketika KA Argo Bromo Anggrek berada sekitar 263 meter dari titik tumburan dengan KRL.
“Tindakan emergency brakes (rem darurat) dilakukan oleh masinis KA Argo Bromo Anggrek pada pukul 20.51 WIB ketika posisi kereta berjarak sekitar 263 meter dari titik tumburan dengan KRL,” ungkapnya.
Polisi menyebut kecelakaan tersebut merupakan rangkaian dari dua peristiwa yang terjadi dalam waktu berdekatan.