“Faktor penjara. Istri dari suami yang dipenjara di atas tiga tahun banyak yang mengajukan cerai gugat, termasuk di kalangan narapidana kasus terorisme dengan masa hukuman panjang,” jelasnya.
Mengutip laman kemenag.go.id, Nasaruddin juga menyinggung perbedaan jenjang pendidikan serta kondisi fisik dan penyakit tertentu yang dapat menjadi persoalan dalam kehidupan rumah tangga.
Yang menarik, ia menyebut perbedaan pilihan politik antara suami dan istri juga dapat memicu konflik serius hingga berujung perceraian.
“Bahkan perbedaan pilihan politik juga tidak luput sebagai faktor perceraian. Pernah terjadi perceraian akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah, sampai ke tingkat pengadilan dengan anak sebagai saksi. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.
Menurut Nasaruddin, berbagai perbedaan dalam rumah tangga sebenarnya tidak selalu berakhir pada perceraian. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola agar tidak berkembang menjadi konflik yang mengancam keutuhan keluarga.








