Senin, 16 Februari 2026

Menaker Dorong Anggota Serikat Pekerja Punya Sertifikat Keahlian

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Foto: Antara

Yassierli Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) meminta pengurus atau anggota serikat buruh, minimal memiliki satu sertifikat keahlian. Ini dinilai penting untuk memperkuat produktivitas, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta untuk membangun hubungan industrial di perusahaan.

“Rekan-rekan (serikat buruh/pekerja) harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian, boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial,” ujar Yassierli, Senin (16/2/2026).

Sertifikasi dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia. Menaker menegaskan penguatan serikat pekerja atau buruh, tidak cukup hanya melalui advokasi kesejahteraan, tetapi harus dibarengi peningkatan kompetensi yang terukur dan dapat diterapkan langsung di lingkungan kerja.

“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dimana bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional,” ujarnya dilansir dari Antara.

Yassierli mendorong serikat aktif membantu peningkatan kinerja pekerja di perusahaan dan memperkuat budaya kerja yang aman. Skema setifikasi juga sudah tersedia untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3

Rencananya, peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial dilakukan pertengahan tahun 2026.

“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia,” imbuhnya.

Transformasi produktivitas nasional dianggap penting di tengah tantangan dunia kerja, sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif dan berkelanjutan. (ant/lea/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 16 Februari 2026
28o
Kurs