Muhammad Rifqinizamy Karsayuda Ketua Komisi II DPR RI mengatakan, pihaknya akan mencermati usulan tersebut.
Menurutnya, pembahasan tidak hanya akan berfokus pada perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Komisi II DPR juga melihat usulan tersebut dalam konteks penataan kelembagaan pemerintahan desa dan sistem pemilihan kepala desa (pilkades).
“Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan daerah akan mencermati aspirasi tersebut bukan hanya dalam konteks sempit perpanjangan masa jabatan, tetapi juga penataan kelembagaan pemerintahan desa, termasuk penataan pilkades secara langsung dan serentak yang mungkin sudah mulai bisa kita bicarakan saat ini,” ujar Rifqinizamy.
Sebelumnya, Jaro Muhadi Ketua Umum Kepala Desa AMJ menyampaikan bahwa aspirasi perpanjangan masa jabatan dalam audiensi dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

NOW ON AIR SSFM 100

