Sabtu, 25 April 2026

Mendikdasmen Tegaskan ABK Berhak Dapat Pendidikan Berkualitas Tanpa Diskriminasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2026). Foto: Antara

Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menekankan bahwa anak berkebutuhan khusus (ABK) memiliki hak yang sama dalam perolehan pendidikan berkualitas, tanpa mendapat diskriminasi sesuai dengan amanat sistem pendidikan nasional.

Hal itu ia sampaikan dalam acara penyerahan pengelolaan SLB B Yakut kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (25/4/2026).

“Pemerintah berkomitmen memberikan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus melalui penguatan berbagai layanan, termasuk pendidikan inklusi, sekolah luar biasa, dan pendidikan berbasis masyarakat,” ucap Abdul Mu’ti seperti dikutip Antara.

Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi pada Yayasan Kesejahteraan Usaha Tama (Yakut) beserta keluarga pendiri yayasan yang telah mengembangkan SLB B Yakut hingga menjadi salah satu lembaga pendidikan luar biasa di Jawa Tengah.

Abdul Mu’ti menilai pengelolaan pendidikan untuk ABK menjadi bentuk pengabdian yang bernilai sosial serta spiritual jangka panjang. “Ini contoh nyata bagaimana kita menyalakan terang di tengah kegelapan, memberikan harapan bagi mereka yang membutuhkan,” ungkapnya.

Adapun tiga strategi utama dalam penguatan layanan pendidikan bagi ABK oleh pemerintah, yakni memperkuat pendidikan inklusif di sekolah umum, meningkatkan kapasitas sekolah luar biasa, serta mengembangkan pendidikan inklusi berbasis masyarakat.

Pendidikan inklusif sendiri bertujuan agar ABK tetap dapat belajar di tengah peserta didik lain, yang berpotensi menumbuhkan rasa percaya diri dan meningkatkan sikap empati di lingkungan sekolah.

Selain itu, pemerintah telah memberikan kemudahan akses dalam sistem penerimaan murid baru dengan empat jalur, yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Pada jalur afirmasi, prioritas diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu dan ABK.

“Anak-anak berkebutuhan khusus tidak boleh dikucilkan, mereka adalah bagian dari anak Indonesia yang harus kita rangkul dan kembangkan potensinya,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menyoroti stigma yang masih melekat di masyarakat mengenai pandangannya terhadap ABK yang keliru, sehingga menyebabkan sebagian besar keluarga cenderung menutupi kondisi anaknya. Hal itu menunjukkan pentingnya edukasi publik guna mengubah cara pandang masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Agung Praptapa Ketua Yakut mengatakan bahwa kini pengelolaan SLB B Yakut telah diserahkan secara resmi kepada Muhammadiyah sebagai amanah keluarga serta perluasan manfaat lembaga pendidikan tersebut.

SLB Yakut berkembang dengan jumlah peserta didik lebih dari 300 siswa, terdiri atas 119 siswa SLB B dan 200 siswa SLB C, yang tak luput dukungan para guru dengan dedikasi tinggi.

“Semua yang ada di sini (SLB B), mulai dari bangunan, siswa, guru, hingga pengelolaan keuangan, kami serahkan sepenuhnya kepada Muhammadiyah,” ucapnya.

Agung berharap Muhammadiyah dapat membuat lembaga tersebut semakin berkembang serta memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui pengelolaan yang baik, dan dapat menjadi amal jariyah bagi para pendiri.

M. Djohar Ketua PDM Kabupaten Banyumas juga turut menyatakan komitmennya dalam mengemban amanah pengelolaan SLB B Yakut dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap melalui pengelolaan SLB tersebut, layanan pendidikan dapat diberikan lebih luas dan berkualitas bagi ABK. (ant/vve/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Sabtu, 25 April 2026
29o
Kurs