Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengaku sedih saat membaca komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga medis kepada masyarakat, terutama pasien yang sedang sakit.
Pernyataan itu disampaikan Budi merespons ramainya komentar nirempati sejumlah tenaga kesehatan terhadap unggahan Yurizal, pasien BPJS Kesehatan yang sempat bercerita di media sosial Threads pada 22 Juli lalu, karena belum mendapat ruang perawatan setelah menunggu sekitar delapan jam di rumah sakit.
Sekitar seminggu setelah mengunggah cuitannya, pasien tersebut kemudian dikabarkan meninggal dunia.
“Saya sedih sekali melihat, tenaga kesehatan itu dan juga tenaga-tenaga profesi lainnya yang melayani masyarakat itu harus memiliki empati yang baik. Kasihan masyarakat kita kalau kita kemudian tidak, kita nirempati seperti itu,” kata Budi ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (6/8/2026) yang dikutip Antara.
Sebelumnya, di saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta pada hari yang sama, Budi menegaskan, seluruh profesi yang melayani masyarakat, terutama tenaga kesehatan, tidak boleh menunjukkan sikap nirempati kepada pasien.
“Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu,” ujarnya.
Menkes juga menyampaikan duka atas meninggalnya pasien tersebut. Menurutnya, setiap kematian pasien menjadi pengingat bahwa mutu layanan kesehatan harus terus diperbaiki.
“Setiap ada yang meninggal, hati saya sedih, apalagi kalau yang meninggal muda, jadi saya sebagai Menkes merasa gagal, kok teman-teman kita ada yang meninggal muda, harusnya memang kita usahakan memberikan layanan yang terbaik, kekurangan itu ada, tetapi itu yang terus kita perbaiki,” paparnya.
Saat ditanya soal kemungkinan sanksi terhadap tenaga kesehatan dan tenaga medis yang terbukti menuliskan komentar tidak berempati, Budi mengatakan Kemenkes akan memeriksa lebih dulu status mereka.
“Tindakan selanjutnya, nanti kita akan cek apakah yang bersangkutan statusnya itu pegawai atau masih pelajar,” kata Budi.
Sebelumnya, Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan telah mengidentifikasi 10 tenaga kesehatan dan tenaga medis yang diduga berkomentar nirempati di media sosial terhadap peserta JKN yang kemudian meninggal dunia itu.
Mohammad Syahril Anggota Pimpinan KKI mengatakan, mereka berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari aparatur sipil negara, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), dokter umum, perawat, hingga dokter gigi.
“Ada yang PNS, ada yang PPDS, ada yang dokter umum, yang swasta, perawat juga di swasta, dokter gigi juga swasta. Nah rumah sakit ini, bagaimana yang kami sampaikan tadi bahwa pembinaan dan pengawasan di lokasi tempat mereka bekerja itu menjadi tanggung jawab mereka juga,” kata Syahril di Jakarta, Kamis.
Syahril menyebut KKI akan melakukan investigasi bersama organisasi profesi, institusi pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemerintah daerah. Investigasi itu dilakukan untuk menentukan jenis pelanggaran yang terjadi, apakah masuk kategori pelanggaran etika, disiplin profesi, atau pelanggaran hukum.
Sementara itu, Asep Rommy Romaya Anggota Komisi IX DPR RI mengingatkan tenaga kesehatan agar menjaga etika saat menggunakan media sosial. Menurutnya, tenaga kesehatan tetap memiliki tanggung jawab moral ketika menyampaikan pendapat di ruang digital.
“Kami mengingatkan meskipun di media sosial para nakes tetap abdi negara yang mempunyai tanggung jawab moral tinggi. Mereka harus berhati-hati saat memberikan komentar atau tanggapan atas isu atau peristiwa karena dampaknya bisa panjang,” kata Asep.
Asep menilai profesi tenaga kesehatan bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga panggilan kemanusiaan. Karena itu, sikap profesional harus tercermin tidak hanya saat memberikan pelayanan kepada pasien, tetapi juga ketika berinteraksi di media sosial. (ant/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

