Kamis, 16 April 2026

Mentan Ancam Cabut Izin Importir yang Naikan Harga Kedelai Secara Tak Wajar

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian berdiskusi dengan Bupati Magelang Grengseng Pamuji di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Kamis (16/4/2026). Foto: Antara

Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) memberikan peringatan keras akan mencabut izin importir yang terbukti menaikkan harga kedelai secara tidak wajar.

“Kami sudah minta kepada importir jangan naikkan harga semena-mena. Sudah ada kesepakatan. Kalau saya dapati ada yang menaikkan harga secara tidak wajar, menzalimi masyarakat yang membutuhkan kedelai, izinnya akan saya cabut dan tidak saya berikan untuk tahun depan,” katanya di Magelang, Kamis (16/4/2026) yang dikutip Antara.

Hal itu disampaikan Mentan, usai meninjau pompa air di Desa Banyu Urip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Ia menuturkan, hingga saat ini pemerintah masih menunggu bukti pelanggaran dari para importir.

“Kalau ada pelakunya, baru saya cabut izinnya,” katanya.

Berdasarkan pantauan, harga kedelai saat ini mencapai sekitar Rp11.500 per kilogram, naik signifikan dari sebelumnya berkisar Rp9.000 per kilogram. Kenaikan tersebut mulai dirasakan sejak awal puasa dan berdampak langsung pada pelaku usaha berbahan baku kedelai, seperti perajin tahu dan tempe.

Pemerintah, katanya, telah melakukan koordinasi dengan para importir untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan pasokan tetap tersedia di pasaran.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat demi melindungi daya beli masyarakat.

Kementerian Pertanian menegaskan akan terus memantau pergerakan harga di lapangan serta tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. (ant/bil/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Kamis, 16 April 2026
29o
Kurs