Ia mengatakan, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyusun mekanisme pengawasan harga pakan dan telur hingga akhir tahun.
Pemerintah juga mempertahankan harga pakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Selain itu, pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap telur peternak lokal sesuai aturan dan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.
Pemerintah, lanjutnya, telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk memeriksa perusahaan yang terindikasi mempermainkan harga pasar. Bagi perusahaan yang terbukti melanggar akan langsung dikenai pencabutan izin usaha.
“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya ini. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta. Sampai jam 3 subuh tadi malam kami membahas,” ucapnya.

NOW ON AIR SSFM 100

