Senin, 28 September 2026

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pelaku yang Mainkan Harga Telur dan Pakan Ternak

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia saat berada di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, pada Selasa (11/8/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net

Ia mengatakan, pemerintah bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyusun mekanisme pengawasan harga pakan dan telur hingga akhir tahun.

Pemerintah juga mempertahankan harga pakan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disalurkan Bulog untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.

Selain itu, pemerintah mewajibkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyerap telur peternak lokal sesuai aturan dan petunjuk teknis yang telah diterbitkan.

Pemerintah, lanjutnya, telah menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) untuk memeriksa perusahaan yang terindikasi mempermainkan harga pasar. Bagi perusahaan yang terbukti melanggar akan langsung dikenai pencabutan izin usaha.

“Ini 3,8 juta peternak kita harus jaga. Apa mau biarkan mereka berteriak tiap hari? Dan itu tugas kami. Begitu kami lihat ada demo beberapa daerah, langsung kami rapat di Surabaya ini. Tidak menunggu lagi rapat di Jakarta. Sampai jam 3 subuh tadi malam kami membahas,” ucapnya.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 28 September 2026
24o
Kurs