Mentan Copot Korwil KPPG Surabaya karena Tak Serap Telur Sesuai Harga Pemerintah
Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:30 WIB
Andi Amran Sulaiman Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia saat berada di Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Surabaya, pada Selasa (11/8/2026). Foto: Risky suarasurabaya.net
Ia menegaskan bahwa langkah tegas tersebut diambil untuk melindungi peternak dan masyarakat serta memastikan ekosistem usaha perunggasan berjalan adil dan saling menguntungkan.
Amran menyatakan, pemerintah ingin memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah kondisi pasar yang sensitif dan berdampak langsung pada peternak rakyat.
“Sekarang kita sudah sepakat semua. Kepada seluruh yang terkait, jangan ada yang melanggar dari kesepakatan kita,” pungkasnya. (ris/saf/ipg)