Kamis, 17 September 2026

Menteri Hukum Dorong Komersialisasi Riset Perguruan Tinggi untuk Dampak Ekonomi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum) dalam kegiatan What's Up Campus Calls Out (WCCO) yang berlangsung di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (17/9/2026). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Supratman Andi Agtas Menteri Hukum (Menkum) mendorong komersialisasi hasil riset yang dilakukan oleh perguruan tinggi, dengan tujuan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Supratman kegiatan What’s Up Campus Calls Out (WCCO) yang berlangsung di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (17/9/2026). Menkum menilai komersialisasi hasil riset itu berpotensi menciptakan business matching yang menghubungkan kampus dengan industri.

“Tujuan utamanya adalah business matching, menghubungkan antara riset perguruan tinggi dengan industri,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan mendukung komersialisasi tersebut dengan cara mengalokasikan belanja pemerintah untuk menggunakan hasil inovasi yang telah memiliki paten dan terdaftar di Kementerian Hukum.

Supratman berharap, langkah tersebut dapat mendorong perguruan tinggi supaya semakin gencar melakukan riset yang menghasilkan inovasi dan memiliki nilai ekonomi.

“Kami pemerintah di bawah arahan Bapak Presiden Prabowo, akan berusaha setidak-tidaknya belanja-belanja pemerintah akan diarahkan di awal agar bisa membelanjakan terhadap hasil-hasil inovasi yang sudah memiliki paten,” jelasnya.

Selain itu, Menkum juga mengajak Unair untuk mengembangkan satu proyek bersama yang melibatkan lembaga manajemen kolektif sebagai bagian dari upaya memperkuat hilirisasi hasil riset.

Supratman mencontohkan sejumlah perjanjian lisensi antara inventor dan industri yang dilakukan dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual tidak cukup hanya dengan kepemilikan sertifikat, tetapi juga harus memberikan manfaat ekonomi.

“Tugas pemerintah adalah melakukan regulasi yang sesederhana mungkin, tapi di sisi yang lain komersialisasinya menjadi penting. Karena itu valuasinya harus kita naikkan,” katanya.

Sementara itu, Prof. Muhammad Madyan Rektor Unair menyatakan pihaknya terus mendorong hasil riset perguruan tinggi agar tidak berhenti pada publikasi ilmiah maupun pendaftaran paten.

“Saat ini riset di Universitas Airlangga dalam hal publikasi itu tinggi, dan dalam hal pendaftaran paten juga cukup tinggi. Kami mengharapkan riset Universitas Airlangga tidak hanya sampai pada publikasi,” jelasnya.(wld/bil/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 17 September 2026
28o
Kurs