Selasa, 14 April 2026

Minat Anak Muda Jadi Guru Hanya 11 Persen, Pakar Singgung Masalah Kesejahteraan hingga Ketimpangan Formasi

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Ilustrasi. Saat anak paham apa yang diajarkannya membuat guru muda ini semangat mengajar. Foto: belantaraindonesia.org

Minat anak muda menjadi guru menunjukkan tren penurunan. Berdasarkan survei Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), hanya 11 persen generasi muda yang tertarik menekuni profesi pendidik. Kondisi itu menjadi sinyal serius bagi masa depan pendidikan nasional.

Martadi pengamat pendidikan sekaligus Wakil Rektor I Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mengatakan bahwa tren turunnya minat menjadi guru memang nyata terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penurunan itu dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari ketidakseimbangan kebutuhan tenaga guru hingga persoalan kesejahteraan.

“Setiap tahun memang ada penurunan minat di bidang pendidikan. Sementara di jurusan-jurusan murni justru ada peningkatan,” katanya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya, pada Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan guru nasional diperkirakan sekitar 50 ribu orang per tahun, sementara lulusan bidang pendidikan mencapai sekitar 300 ribu orang per tahun. Ketimpangan itu membuat banyak lulusan pendidikan tidak terserap.

“Kalau ada keluhan, ya karena memang ada keterbatasan formasi. Jumlah lulusan dan kebutuhan tidak seimbang,” ujarnya.

Selain itu, syarat menjadi guru saat ini juga panjang. Jika dulu lulusan perguruan tinggi bisa langsung mengajar, kini harus menempuh pendidikan profesi guru terlebih dahulu.

Faktor lain yang tak kalah penting adalah prospek profesi guru yang dianggap berat. Menurut Martadi, jalur karier guru menantang, sementara apresiasi terhadap profesi tersebut masih perlu ditingkatkan.

“Menjadi guru prospeknya berat, kariernya berat, dan apresiasinya masih perlu ditingkatkan. Sehingga animo menjadi guru turun,” tuturnya.

Ia juga menyoroti persoalan kesejahteraan, terutama ketimpangan gaji antara guru ASN dan non-ASN. Menurutnya, Indonesia belum memiliki standar penggajian guru yang jelas seperti di sejumlah negara maju.

“Di negara lain ada standar. Finlandia bisa menjadi salah satu yang terbaik karena ada standarnya. Jadi masalah kesejahteraan masih menjadi persoalan,” tegasnya.

Martadi menilai pemerintah perlu hadir melalui kebijakan subsidi maupun standarisasi gaji agar posisi tawar guru meningkat dan mutu pendidikan ikut terdorong.

Tak hanya soal gaji, ia menilai bahwa perlindungan hukum bagi guru juga masih lemah. Ia menyebut masih ada guru yang mudah dilaporkan bahkan dipidana hanya karena persoalan kecil saat menjalankan tugas.

“Guru juga perlu perlindungan. Jangan sampai karena kesalahan kecil langsung diadukan, dipidana, dan tidak ada yang membela,” ucapnya.

Martadi menambahkan, profesi guru sejatinya akan selalu dibutuhkan sepanjang masa. Namun, agar kembali diminati generasi muda, pemerintah harus memastikan kebutuhan guru seimbang dengan jumlah lulusan, sekaligus menjamin kesejahteraan dan perlindungan profesi.

“Kalau itu bisa diatur, maka profesi guru akan bermartabat dan diminati anak-anak muda. Pendidikan itu hal penting, maka yang menjadi guru harus yang terbaik karena akan menentukan arah bangsa ke depan,” pungkasnya.(ris/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Selasa, 14 April 2026
33o
Kurs