Rabu, 29 Juli 2026

MK Putus Gugatan Program Makan Bergizi Gratis pada 30 Juli 2026

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Persidangan Guru, Siswa, Orang Tua Murid Menggugat Pembajakan Dana Pendidikan untuk MBG di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto Dokumen suarasurabaya.net

Secara keseluruhan, MK menjadwalkan pembacaan putusan atau ketetapan terhadap 20 perkara pengujian undang-undang pada Kamis (30/7/2026).

Perjalanan gugatan Program Makan Bergizi Gratis telah berlangsung sejak 12 Februari 2026 melalui sidang pemeriksaan pendahuluan.

Proses berlanjut dengan perbaikan permohonan, penyampaian keterangan dari DPR dan pemerintah, pemeriksaan pihak terkait, hingga mendengarkan pendapat para ahli dan saksi dari seluruh pihak yang berperkara.

Dalam rangkaian persidangan tersebut, MK telah mendengar keterangan dari pemohon, DPR, pemerintah, Yayasan Edukasi Riset Cendikia (ERC), Center for Anti-Corruption and Legal Studies (CALS), serta sejumlah akademisi dan pakar hukum tata negara sebelum akhirnya memasuki tahap pengucapan putusan. (ant/saf/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Surabaya
Rabu, 29 Juli 2026
27o
Kurs