Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ikut tawuran, diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya, di kawasan Parang Kusumo, Surabaya, Jawa Timur.
AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya menerangkan, dua pelaku selain mencuri motor juga melakukan tindak kekerasan pada korbannya.
Terungkapnya kasus curanmor itu bermula dari laporan FS, yang menjadi korban pada 7 Juni 2026 lalu.
“Korban FS ini awalnya mau main bola sama teman-temannya. Total ada empat orang dan masing-masing bawa motor sendiri,” katanya, Rabu (8/7/2026).


NOW ON AIR SSFM 100

