Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus ikut tawuran, diamankan Unit Resmob Polrestabes Surabaya, di kawasan Parang Kusumo, Surabaya, Jawa Timur.
AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya menerangkan, dua pelaku selain mencuri motor juga melakukan tindak kekerasan pada korbannya.
Terungkapnya kasus curanmor itu bermula dari laporan FS, yang menjadi korban pada 7 Juni 2026 lalu.
“Korban FS ini awalnya mau main bola sama teman-temannya. Total ada empat orang dan masing-masing bawa motor sendiri,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Di perjalanan menuju tempat main bola, lanjut Hadi, korban dan teman-temannya diberhentikan oleh empat pelaku. Dua di antaranya berinisial MR dan MJ.
Pelaku kemudian menyuruh korban turun dari motor karena disebut mirip dengan pelaku tawuran di daerah Kenjeran, Surabaya.
“Korban tiba-tiba diberhentikan dan disuruh turun oleh empat orang tidak dikenal karena disebut mirip dengan orang yang ikut tawuran di Kenjeran,” tambah Hadi.
Korban kemudian diajak pelaku pergi ke persimpangan kereta api di Jalan Ambengan, tanpa teman-temannya yang lain.
Sesampainya di Jalan Ambengan, korban disuruh mengeluarkan sejumlah barang seperti, handphone, STNK, dan remote keyless.
“Karena korban menolak, pelaku sempat memukul korban pada bagian wajah. Setelah itu korban dibonceng oleh pelaku ke arah Kusuma Bangsa, dan menurunkannya di sana,” jelasnya.
Sementara itu, saat diamankan polisi, pelaku mengaku sebelumnya telah melakukan kejahatan dengan modus serupa sebanyak dua kali.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan juga barang bukti berupa motor Aerox milik korban lainnya, motor Vario yang dipakai pelaku beroperasi, tiga handphone, serta satu pisau yang dipakai pelaku untuk mengancam korban.(kir/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

