Menurut Yuli, melalui regulasi terbaru tersebut, seluruh kegiatan MPLS wajib berlangsung secara edukatif, inklusif, menyenangkan, serta bebas dari kekerasan, perundungan, maupun praktik yang merendahkan martabat peserta didik.
“Semangat MPLS Ramah mengajak kita menghadirkan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan sekaligus memuliakan setiap anak sebagai pribadi yang memiliki hak, potensi, dan cita-cita,” tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan MPLS membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, orang tua, hingga masyarakat.
“Dengan pemahaman dan komitmen yang sama, setiap sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik. MPLS juga harus menjadi momentum mengenali karakter, potensi, serta kebutuhan belajar murid sejak hari pertama mereka berada di sekolah,” tambahnya.
Sementara itu, Rusprita Utami Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menjelaskan bahwa konsep MPLS Ramah dibangun di atas tiga prinsip utama, yakni Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya.

NOW ON AIR SSFM 100

