Senin, 10 Agustus 2026

Oknum Pegawai Catut Nama Pejabat Pemkot Surabaya untuk Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Trio Wahyu Bowo Kadishub Kota Surabaya (tengah) didampingi Eddy Christijanto Kadiskominfo Surabaya, Minggu (9/8/2026). Foto: Akira suarasurabaya.net

Dua oknum pegawai tenaga harian lepas (THL) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) inisial ARC dan F, diduga mencatut nama pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk modus penipuan lowongan kerja (loker).

Trio Wahyu Bowo Kepala Dishub Kota Surabaya menerangkan, kasus ini pertama kali diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat yang masuk melalui hotline Wali Kota Surabaya.

“Sebelumnya, kami telah memanggil terduga pelaku untuk klarifikasi. Kami lakukan klarifikasi karena adanya aduan yang masuk di hotline Bapak Walikota Surabaya, sehingga kami langsung memanggil staf Dinas Perhubungan itu, yang namanya tertulis di aduan tersebut,” kata Trio ditemui awak media di Kantor Dishub Surabaya, Minggu (9/8/2026) sore.

Trio melanjutkan, modus yang dipakai pelaku untuk menyasar korban berinisial C ini dengan menjanjikan kelulusan pekerjaan di Dishub Surabaya, dengan membayar imbalan sebesar Rp20 juta.

Tidak sendirian, pelaku ARC ternyata bekerja sama dengan pelaku F, yang merupakan pegawai di Satpol PP Kota Surabaya.

“Uang dari korban itu kemudian diberikan ARC ke pelaki F yang diklaim bisa memasukkan tenaga kerja baru. Bahkan, untuk meyakinkan korban, pelaku ini sampai nekat mengaku sebagai saudara dari Jeane Mariane Taroreh Kepala UPT Parkir Dishub Kota Surabaya dan Arif Rahman staf kami di Dishub Kota Surabaya,” ungkapnya.

Trio menegaskan, selama tahun 2025 Pemkot Surabaya tidak pernah membuka lowongan kerja untuk THL. Dia juga memastikan bahwa informasi lowongan kerja yang diiming-imingkan oleh pelaku sepenuhnya tidak benar.

Selain itu, Dishub Kota Surabaya juga melakukan langkah tegas dengan memberhentikan pelaku dari posisinya serta memutus hubungan kerja.

“Kami menegaskan kalau pelaku saat ini sudah kami ambil tindakan tegas yakni pemberhentian hubungan kerja,” tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Mudita Kabid Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Surabaya. Dia menyampaikan bahwa saat ini pelaku F juga telah diberhentikan dari kedinasan karena terbukti menerima aliran dana.

Dengan adanya kejadian ini, Trio sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap iming-iming kelulusan kerja yang meminta sejumlah uang.

“Masyarakat diharapkan untuk selalu melakulan verifikasi informasi rekrutmen secara resmi melalui saluran komunikasi Pemkot Surabaya agar tidak menjadi korban penipuan serupa,” tutupnya. (kir/saf/ham)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 10 Agustus 2026
25o
Kurs