Sidak kali ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan Juli lalu, Ombudsman juga mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Pada Rabu, tim Ombudsman kembali mengaku tidak memperoleh akses masuk meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga.
Setelah berhasil memasuki kawasan tersebut, tim memeriksa sejumlah bangunan di bagian belakang lapas, termasuk deretan kamar yang berada di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Syafrida Rachmawati Rasahan, Anggota Ombudsman RI, mengatakan petugas Lapas Cibinong menyampaikan bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan sebenarnya karena fasilitas yang ditemukan dinilai tidak sesuai dengan peruntukan tersebut.

NOW ON AIR SSFM 100

