“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujar Syafrida.
Ia menjelaskan beberapa bangunan dalam kondisi terkunci, sedangkan sebagian lainnya terbuka. Ombudsman memperkirakan masing-masing bangunan berukuran sekitar tipe 36 dan dilengkapi ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, serta kulkas.
Tim Ombudsman juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Selain itu, sejumlah botol minuman beralkohol ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.
Syafrida menegaskan Ombudsman belum dapat memastikan pemilik maupun pengguna minuman tersebut. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai pihak yang mengonsumsi atau menyimpan minuman tersebut.
“Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

