Jumat, 10 Juli 2026

OTT ke-16, KPK Tangkap Etik Suryani Bupati Sukoharjo Terkait Dugaan Pemerasan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Etik Suryani Bupati Sukoharjo. Foto: Pemkab Sukoharjo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Etik Suryani Bupati Sukoharjo dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Budi Prasetyo Juru Bicara KPK mengatakan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan kepala daerah terhadap perangkat daerah.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (10/7/2026) yang dikutip Antara.

Menurut Budi, Bupati Sukoharjo itu diduga memeras perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Setelah ditangkap, KPK sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap Etik di Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

KPK kemudian membawa Etik bersama empat orang lainnya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

Penangkapan Bupati Sukoharjo menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Kini, Lembaga Antirasuah sudah melakukan OTT ke-16 sepanjang 2026.

Sebelumnya, KPK mengawali OTT pertama pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Maidi Wali Kota Madiun dalam OTT kedua, serta Sudewo Bupati Pati dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat. KPK juga menangkap Rizal mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.

Masih pada Februari, KPK menangkap I Wayan Eka Mariarta Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Bambang Setyawan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT keenam.

Selama Maret 2026, KPK melakukan sejumlah OTT yang menjerat Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong, dan Syamsul Auliya Rachman Bupati Cilacap. Ketiganya ditangkap dalam operasi yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung dalam OTT ke-10. Sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan OTT.

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri. KPK juga menangkap Edison Bupati Muara Enim dalam OTT ke-12, ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13, serta melakukan OTT ke-14 yang membuat Suhardiman Amby Bupati Kuantan Singingi menyerahkan diri.

Pada Juli 2026, sebelum OTT Bupati Sukoharjo, KPK juga menangkap Syah Afandin alias Ondim Bupati Langkat dalam OTT ke-15. (ant/bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Jumat, 10 Juli 2026
28o
Kurs