Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi baru saja melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-15 sepanjang 2026. Dalam operasi terbaru itu, KPK menangkap Syah Afandin Bupati Langkat.
“Benar (penangkapan Syah Afandin),” ujar Fitroh Rohcahyanto Wakil Ketua KPK kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/7/2026) yang dikutip Antara.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK memulai OTT pertama pada 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9-10 Januari. Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap Maidi Wali Kota Madiun dalam OTT kedua, serta Sudewo Bupati Pati dalam OTT ketiga.
Kemudian pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.
Masih pada bulan yang sama, KPK menangkap Rizal mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Saat ditangkap dalam OTT kelima, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
KPK juga menangkap I Wayan Eka Mariarta Ketua Pengadilan Negeri Depok dan Bambang Setyawan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT keenam.
Sepanjang Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadan, KPK menangkap tiga kepala daerah dalam OTT berbeda. Mereka yakni Fadia Arafiq Bupati Pekalongan, Muhammad Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong, dan Syamsul Auliya Rachman Bupati Cilacap.
Pada April 2026, KPK menangkap Gatut Sunu Wibowo Bupati Tulungagung dalam OTT ke-10. Sementara sepanjang Mei 2026, KPK tidak melakukan OTT.
Sementara pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Silmy Karim Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri.
Setelah itu, KPK menangkap Edison Bupati Muara Enim dalam OTT ke-12, lalu menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan dari tangkap tangan sebelumnya.
KPK kemudian melakukan OTT ke-14 pada akhir Juni 2026, yang membuat Suhardiman Amby Bupati Kuantan Singingi menyerahkan diri. Dengan penangkapan Syah Afandin Bupati Langkat, KPK telah melakukan 15 OTT sepanjang 2026. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

