Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Surabaya pada, Kamis (10/9/2026), telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam P-APBD 2026, belanja daerah Surabaya bertambah Rp151,63 miliar. Dari yang sebelumnya Rp12,73 triliun, kini APBD Surabaya menjadi Rp12,88 triliun.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan riil masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan penanganan banjir.
Salah satu penyesuaian dilakukan pada anggaran program beasiswa. Dari target awal 24 ribu penerima, realisasinya sekitar 13 ribu orang. Sisa anggaran kemudian dialihkan untuk kebutuhan pendidikan lainnya.
“Salah satu contoh adalah ketika kita punya (program) beasiswa, maka ketika beasiswa itu kita anggarkan (untuk) 24.000 (penerima), ternyata ada sekitar 13.000, maka anggaran yang lainnya kita manfaatkan kembali untuk pendidikan, di bidang yang sama tapi tidak dalam hal untuk beasiswa,” ujarnya.
Menurut Eri, penyesuaian itu dilakukan agar anggaran tetap bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Ia menegaskan, Pemkot Surabaya bersama DPRD memprioritaskan penggunaan anggaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Karena DPRD dan pemerintah kota itu fokus untuk yang memang tidak mampu. Yang mampu ya ayo gotong royong seperti Pancasila, yang mampu ya jangan minta Pemerintah Kota Surabaya. Sehingga kita bisa manfaatkan lagi untuk kepentingan pendidikan lainnya,” katanya.
Selain belanja daerah, pendapatan Surabaya dalam P-APBD 2026 juga meningkat Rp114,089 miliar, dari Rp10,898 triliun menjadi Rp11,013 triliun.
Penerimaan pembiayaan bertambah Rp26,946 miliar, dari Rp1,856 triliun menjadi Rp1,883 triliun. Sementara pengeluaran pembiayaan turun Rp10,60 miliar, dari Rp24 miliar menjadi Rp13,39 miliar.
Pembiayaan neto setelah perubahan tercatat sekitar Rp1,8 triliun, sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) setelah perubahan ditetapkan Rp0.
Dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), anggaran naik sekitar Rp1,809 miliar, dari Rp8,198 triliun menjadi Rp8,199 triliun.
Pendapatan transfer tidak berubah dan tetap Rp2,64 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah meningkat dari Rp60,399 miliar menjadi Rp173,398 miliar.
“Semoga penyusunan Raperda ini dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Surabaya dan menjadi amal jariyah kita semuanya karena memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya,” pungkasnya. (lta/bil/ham)

NOW ON AIR SSFM 100

