Kamis, 3 September 2026

Pakar K3 Unair: Perpanjangan SIM Harus Jadi Momentum Refreshment Kompetensi Pengemudi

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi berkendara saat hujan. Foto: Freepik

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak seharusnya sekadar formalitas administratif. Tapi momentum itu perlu dimanfaatkan untuk melakukan penyegaran atau refreshment terhadap kompetensi pengemudi, dalam menghadapi berbagai risiko keselamatan di jalan.

Dani Nasirul Haqi, Dosen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair) yang mengkaji keselamatan transportasi, mengatakan SIM pada hakikatnya merupakan bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan.

Menurutnya, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap SIM. SIM tidak hanya dipahami sebagai kewajiban untuk memiliki lisensi berkendara, tetapi juga kebutuhan pengemudi untuk memastikan dirinya kompeten dan mampu berkendara secara aman.

“SIM itu hakikatnya kompetensi pengemudi. Kalau SIM dipandang sebagai kebutuhan, berarti pengemudi akan bertanggungjawab untuk mengendarai dengan aman,” kata Dani mengudara di Program Wawasan Polling Radio Suara Surabaya, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, keselamatan berkendara setidaknya dipengaruhi tiga aspek utama, yakni pengemudi, kendaraan, dan lingkungan.

Karena itu, menurut Dani, kompetensi pengemudi perlu terus diperbarui. Ia menilai masa berlaku SIM selama lima tahun masih dapat dipertahankan, tetapi harus disertai mekanisme penyegaran kompetensi secara berkala.

“Kalau bicara medical check-up bisa satu tahun sekali, kalau SIM tiga sampai lima tahun sekali karena itu terkait kondisi fisik dan tingkat pengetahuan. Setidaknya tiga tahun perlu ada refresh,” ujarnya.

Dani juga menyoroti sistem perpanjangan SIM secara daring. Menurut dia, digitalisasi layanan memang memudahkan masyarakat, tetapi terdapat aspek tertentu yang berpotensi terlewat apabila proses perpanjangan hanya berorientasi pada administrasi.

Salah satunya adalah pemeriksaan kondisi fisik yang berkaitan langsung dengan kemampuan mengemudi, seperti kemampuan penglihatan.

“Kalau secara online ada hal yang terlewat. Di beberapa negara maju ada tes penglihatan,” jelasnya.

Ia menilai pemeriksaan semacam itu penting karena kondisi fisik pengemudi dapat berubah seiring waktu. Gangguan penglihatan, misalnya, dapat memengaruhi kemampuan seseorang dalam membaca situasi dan merespons kondisi di jalan.

Dani juga membandingkan kebijakan perizinan mengemudi di sejumlah negara, termasuk Singapura, yang menerapkan pemberlakuan seumur hidup, karena memiliki karakteristik berbeda dengan Indonesia.

Menurutnya, kebijakan mengenai masa berlaku SIM tidak dapat dilepaskan dari karakter masyarakat, kondisi lingkungan fisik dan sosial, serta karakteristik pengemudi di masing-masing negara.

“Kalau kita lihat budaya mereka, masih tahu bagaimana mengemudi dengan baik dan benar. Faktor lingkungan fisik dan sosial juga berbeda dengan Indonesia, karakteristik demografi dan pengemudinya berbeda,” katanya.

Karena tujuan utama SIM berkaitan dengan keselamatan, Dani justru mendorong agar standar untuk mendapatkan atau memperpanjang SIM tidak dipermudah. Sebaliknya, standar kompetensi pengemudi perlu diperkuat.

Ia mengusulkan adanya program coaching atau pendampingan dari lembaga terkait sebelum seseorang menjalani ujian SIM.

Melalui mekanisme tersebut, calon pengemudi dapat mengetahui aspek yang masih menjadi kelemahannya, kemudian mendapatkan pembelajaran sebelum mengikuti ujian.

“Saya setuju yang kedua, memperketat. Harus ada coaching. Lembaga atau aparatur terkait menyediakan coaching, kira-kira pada titik mana yang sulit itu menjadi penekanan sebelum ujian, sehingga bisa belajar, mengetahui, dan bisa lulus,” pungkasnya. (lta/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 3 September 2026
32o
Kurs