“Penindakan di jalan raya selama ini kerap terkendala oleh keterbatasan kapasitas personel serta besarnya potensi diskresi di lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, pengawasan dapat dilakukan menggunakan jembatan timbang konvensional maupun teknologi Weigh-in-Motion (WIM) yang mampu mengukur berat kendaraan saat melintas.
“Dengan memindahkan titik kontrol langsung ke kawasan industri sebagai sumber muatan, kendaraan yang keluar dari gerbang kawasan dapat dipastikan telah memenuhi spesifikasi teknis dan ketentuan hukum,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tahun 2026, Indonesia memiliki 181 kawasan industri. Sebanyak 108 kawasan atau 59,67 persen berada di Pulau Jawa, sedangkan 73 kawasan lainnya tersebar di luar Jawa.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kawasan industri terbanyak, yakni 57 kawasan, disusul Banten sebanyak 21 kawasan, Kepulauan Riau 20 kawasan, Jawa Timur 14 kawasan, dan Jawa Tengah 13 kawasan.
NOW ON AIR SSFM 100

