Djoko menilai keberadaan kawasan industri itu jadi peluang untuk membangun sistem pengawasan angkutan barang yang lebih terintegrasi.
Ia mencontohkan kerja sama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung dan PT Kawasan Berikat Nusantara dalam penyelenggaraan fasilitas penimbangan kendaraan bermotor di jalan khusus kawasan industri.
Kerja sama serupa diharapkan dapat diterapkan di kawasan industri lainnya untuk memperluas pengawasan truk ODOL dari titik keberangkatan.
Djoko menjelaskan, pengendalian muatan dari kawasan industri tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga keselamatan lalu lintas.
Truk yang membawa muatan melebihi kapasitas berisiko mengalami gangguan pengereman dan kehilangan stabilitas saat bermanuver maupun melintasi jalan menurun. Kondisi itu dapat memicu kecelakaan, termasuk tabrakan beruntun yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
NOW ON AIR SSFM 100

