Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan, realisasi program nasional tiga juta unit rumah subsidi dari pemerintah pusat melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) mulai berjalan di sejumlah daerah.
Provinsi Jatim mendapat alokasi 50 ribu unit rumah dari pemerintah pusat. Namun, realisasi program tersebut mengalami tantangan dalam penyelesaian status lahan di sejumlah kabupaten.
Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur menjelaskan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan persoalan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai syarat pembangunan hunian.
Selain itu, terdapat sejumlah lahan berdasarkan denah rencana tata ruang yang sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan masih tercatat sebagai Lahan Baku Sawah (LBS). Sehingga, belum dapat dialihfungsikan.
Wagub Jatim menjelaskan, aturan Kementerian ATR/BPN mengharuskan suatu daerah memenuhi alokasi LP2B sebanyak 87 persen dari luas LBS sebelum status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dialihfungsikan menjadi lokasi pembangunan.
NOW ON AIR SSFM 100

