Berdasarkan hasil peninjauan terbaru, Emil menyebut pembangunan rumah subsidi dengan konsep real estate telah berlangsung di sejumlah wilayah seperti di Lawang, Kabupaten Malang, Bangkalan, Blitar, hingga Jember dengan kapasitas sekitar 100 unit.
“Yang saya ceritakan, di Lawang, kemudian di Bangkalan, itu sudah ada real estate terus kembali di Blitar. Saya kemarin juga terakhir ngecek di Jember. Jadi kalau klaster kan paling satu klaster cuma 20 rumah maksimal, kalau ini kita bicara bisa 100 unit lebih,” ungkapnya.
Terkait jenis bangunan, mayoritas proyek FLPP di berbagai kabupaten berupa rumah tapak. Namun, untuk kawasan perkotaan seperti Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan Gresik, mulai dikaji pengembangan rumah susun sebagai alternatif keterbatasan lahan.
Di sisi lain, Emil juga meluruskan asumsi bahwa penerima rumah subsidi identik dengan penerima bantuan sosial. Faktanya, itu juga diperuntukkan sesuai kategori pendapatan. Sehingga, masyarakat bergaji UMR dapat membeli hunian tersebut.
Ke depannya, Emil berharap persoalan status lahan dapat segera dituntaskan supaya pembangunan rumah subsidi di Jawa Timur dapat dipercepat.
“Jadi mereka yang berpendapatan UMR, itu pun masih memenuhi syarat. Yang UMR di ring satu itu masih memenuhi syarat untuk bisa dapat fasilitas FLPP,” ungkapnya.(wld/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

