Pemerintah akan menindaklanjuti 11 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut menjadi catatan yang harus dibenahi untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.
Beberapa temuan itu di antaranya terkait penyempurnaan standar akuntansi, penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga mekanisme penyaluran subsidi energi.
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, seluruh rekomendasi BPK akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBN pada tahun-tahun berikutnya.
“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP 2025, BPK menyampaikan 11 temuan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang,” ujar Purbaya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengkaji kembali standar dan kebijakan akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan negara. Pemerintah juga akan menetapkan mekanisme pengungkapan informasi kinerja pemerintah.

NOW ON AIR SSFM 100

