Kementerian Keuangan mengungkapkan pemerintah telah menggelontorkan paket stimulus ekonomi senilai Rp110,7 triliun secara bertahap sepanjang 2025, untuk menopang daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Hal itu disampaikan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Menkeu menyebut, stimulus itu jadi cara pemerintah menjaga konsumsi domestik sekaligus menopang aktivitas sektor riil.
Penyaluran stimulus pada setiap kuartal sepanjang 2025 lalu itu sasarannya lebih luas, Purbaya menyebut, targetnya mulai dari rumah tangga hingga pelaku usaha.
“Stimulus ini diarahkan untuk menjaga daya beli, mendorong konsumsi domestik, serta memperkuat sektor riil melalui dukungan bagi UMKM, sektor padat karya, perumahan, program magang, hingga diskon tiket pada masa liburan serta pemberdayaan generasi muda, dengan total stimulus sebesar Rp110,7 triliun,” ujar Menkeu.
Ia mengatakan kebijakan tersebut dijalankan di tengah tantangan penerimaan negara yang semakin berat. Selain dipengaruhi perlambatan ekonomi global, pendapatan negara juga terdampak penyesuaian tarif PPN untuk barang mewah, percepatan restitusi pajak guna menjaga likuiditas dunia usaha, serta pengalihan pengelolaan dividen ke Danantara.

NOW ON AIR SSFM 100

