Senin, 21 September 2026

Pemerintah Bakal Tindak Tegas Penyebar Hoaks

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Djamari Chaniago Menko Polkam didampingi Jaksa Agung, Kepala BIN, Kapolri dan Kepala BIN menggelar konferensi pers di Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (5/8/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Djamari Chaniago Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menegaskan, Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks, disinformasi, fitnah, maupun ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan stabilitas nasional.

Pernyataan tersebut disampaikan Djamari dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Jakarta, Rabu (5/8/2026), didampingi Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut Djamari, Pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan penyebaran informasi yang memenuhi unsur tindak pidana.

“Kalau terjadi hal semacam itu dan masuk dalam kategori pelanggaran pidana, kami tidak bisa membiarkan itu terus-menerus. Kami akan melakukan tindakan hukum yang terukur dan dalam penegakan hukum semacam itu tidak ada kompromi,” tegas Djamari.

Dia melanjutkanz penyebaran hoaks, fitnah, dan disinformasi bukan sekadar persoalan informasi yang menyesatkan, tetapi juga dapat memicu keresahan masyarakat, mengganggu aktivitas publik, hingga mengancam stabilitas nasional.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Senin, 21 September 2026
28o
Kurs