Sejumlah permasalahan dalam pelaksanaan Program MBG yang ditemukan antara lain penyalahgunaan program, penetapan titik penerima manfaat, dan ketersediaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung penyaluran MBG di berbagai daerah.
Nantinya, hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden. Kemudian, kementerian/lembaga terkait harus menjalankan langkah-langkah perbaikan sesuai arahan Kepala Negara.
Pembenahan tersebut, kata Zulhas, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola Program MBG.
Dengan begitu, diharapkan pelaksanaannya semakin efektif, transparan, dan mampu menjangkau seluruh penerima manfaat sesuai tujuannya.
Sekadar informasi, Program MBG yang merupakan janji kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 menargetkan sekitar 82 juta anak penerima manfaat di tahun 2029.

NOW ON AIR SSFM 100

