Pemerintah Ungkap Tantangan Awal Program MBG, Distribusi Pangan Jadi Kendala
Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40 WIB
Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) usai Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Antara
Dasar hukum utama Program MBG yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Untuk pelaksanaan teknisnya, ada Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang bertugas mengoordinasikan, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan pemenuhan gizi nasional.(rid/ris/ipg)