Minggu, 18 Oktober 2026

Pemerintah Berupaya Mengatasi Berbagai Masalah dalam Pelaksanaan Program MBG

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Zulkifli Hasan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) usai Rapat Koordinasi Perubahan Neraca Perdagangan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025). Foto: Antara

Dasar hukum utama Program MBG yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.

Untuk pelaksanaan teknisnya, ada Perpres Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional yang bertugas mengoordinasikan, merumuskan, dan melaksanakan kebijakan pemenuhan gizi nasional.(rid/ris/ipg)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Minggu, 18 Oktober 2026
28o
Kurs