Pemerintah tengah mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) tentang pertimahan sebagai dasar hukum pengelolaan tambang timah di Bangka Belitung.
Yusril Ihza Mahendra Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mengatakan, rancangan perpres itu sudah mulai disusun dan telah disampaikan kepada Prabowo Subianto Presiden RI.
“Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan peraturan presiden berkaitan pertimahan. Proses penyusunannya itu sudah dimulai dan sudah disampaikan kepada Pak Presiden dan Sekretaris Negara,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (18/8/2026) seperti dikutip Antara.
Perpres itu antara lain disiapkan menyusul persoalan pembelian bijih timah masyarakat di Belitung Timur, yang sempat tersendat dan memicu aksi demonstrasi.
Yusril mengatakan, dirinya sudah meminta Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum mempercepat proses penyusunannya.
Sambil menunggu perpres rampung, pemerintah juga membentuk tim kecil yang dipimpin Otto Hasibuan Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Kumham Imipas. Tim itu bertugas merumuskan langkah kebijakan serta dasar legal bagi PT Timah untuk membeli bijih timah dari pertambangan masyarakat.
Menurut Yusril, pemerintah memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat di Bangka Belitung. Karena itu, koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar persoalan pertimahan dapat diselesaikan tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Saya kira itu inti masalahnya, dengan harapan mudah-mudahan masyarakat di Bangka Belitung itu mengetahui perkembangan ini dan tenang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Rapat koordinasi terkait persoalan tersebut melibatkan Prof. Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah daerah Provinsi Bangka Belitung, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, serta PT Timah.
Yusril menilai sektor timah perlu ditata lebih serius karena Indonesia memiliki posisi strategis sebagai produsen komoditas tersebut.
Menurutnya, Bangka Belitung menjadi daerah utama penghasil timah di Indonesia, sementara sejumlah negara yang sebelumnya dikenal sebagai produsen seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand sudah tidak lagi memproduksi timah seperti sebelumnya.
Ia juga menilai Indonesia belum sepenuhnya memiliki posisi tawar kuat dalam menentukan harga timah dunia. “Kita sebagai produsen harus menentukan harga timah dunia, jangan dipermainkan oleh orang lain. Kita harus menertibkan ke dalam, jangan lagi itu jadi penyelundupan,” ungkapnya.
Yusril juga menyoroti adanya negara yang menjadi eksportir timah meski tidak memiliki tambang timah sendiri. “Dari mana dia dapat timah? Dari hasil penyelundupan yang ada di negara kita ini,” ujarnya.
Karena itu, pemerintah mendorong kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah, PT Timah, dan masyarakat untuk menata kembali tata kelola pertimahan, menekan penyelundupan, serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat. (ant/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

