Selasa, 18 Agustus 2026

Pemerintah Siapkan Dana Bencana Rp5 Triliun, Bisa Ditambah Jika Dibutuhkan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Foto Humas Kemenkeu

Mekanisme tersebut ditujukan agar keterbatasan anggaran tidak menjadi kendala dalam memberikan respons cepat kepada masyarakat terdampak.

Dana bencana Rp5 triliun tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga kesiapan fiskal ketika terjadi kondisi darurat, termasuk bencana dengan dampak besar yang membutuhkan penanganan segera.

Kesiapan anggaran bencana menjadi perhatian setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu (15/8/2026) pukul 05.58 WITA.

Berdasarkan data BNPB hingga Minggu (16/8/2026) malam, gempa tersebut menyebabkan 54 orang meninggal dunia, 199 orang luka-luka, 9.963 orang mengungsi, dan 1.528 kepala keluarga terdampak.

Kerusakan juga tercatat pada ribuan rumah warga. BNPB mencatat 2.403 rumah terdampak, terdiri atas 1.543 rumah rusak berat, 328 rusak sedang, dan 532 rusak ringan.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 18 Agustus 2026
28o
Kurs