Namun, Prasetyo menegaskan pembagian wilayah bukan berarti pejabat yang ditunjuk hanya bertanggung jawab terhadap satu daerah.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan respons terhadap karhutla berjalan lebih cepat di berbagai wilayah yang terdampak.
Enam provinsi menjadi prioritas penanganan karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Pemerintah saat ini belum berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani karhutla. Prasetyo menilai koordinasi lintas sektor yang telah berjalan sudah cukup kuat untuk menangani kondisi di lapangan.
“Saya kira belum. Karena kemarin hasil dari lapangan, penanganan yang itu juga koordinasi lintas sektor juga sudah cukup kuat,” ujarnya dilansir dari Antara.











