Pemkab Sidoarjo Tutup Tiga Ruko yang Jual Miras di Kawasan KNV
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 12:34 WIB
Petugas gabungan menggeledah salah satu toko vape yang menjual ratusan miras di dalam gudangnya kawasan Graha Kota, Sidoarjo, Sabtu (2/8/2026). Foto: Pemkab Sidoarjo
Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras di Sidoarjo. Menurutnya, keterlibatan camat membuat pengawasan di setiap wilayah lebih efektif.
Subandi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar. Warga diminta tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penjualan maupun penyimpanan miras ilegal.
“Kalau ada informasi mengenai peredaran miras, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau camat setempat. Setiap laporan akan langsung kami tindak lanjuti,” pungkas Subandi. (bil)